Berita Teknologi
Polisi Jelaskan BPKB Elektronik Bukan Berubah Jadi Kartu Seperti SIM Jakarta, CNN Indonesia -- Korlantas Polri menjelaskan perubahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) menjadi elektronik bukan berarti bentuknya berubah menjadi kartu seperti SIM elektronik atau KTP elektronik. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, BKPB, sesuai namanya, tetap berupa buku. "BPKB kan buku, kalo jadi kartu KPKB," kata Yusri saat dihubungi, Rabu (28/9). Yusri memaparkan BPKB elektronik memiliki ekosistem teknologi yang isinya chip, arsip digital dan aplikasi. Chip dikatakan berfungsi menyimpan data kendaraan hingga memudahkan akses. Kata Yusri BPKB elektronik lebih mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi chip. Paspor elektronik dipahami bentuknya buku seperti paspor konvensional. Namun terdapat logo chip pada sampul paspor elektronik yang menunjukkan keberadaan perangkat itu di dalamnya. Paspor elektronik memerlukan pe...